tempattempat penyeberangan telah diduduki, benteng-benteng pertahanan telah dihanguskan dengan api, h prajurit-prajurit telah menjadi gempar. i (0.91) Luk 23:36: Paulus diperbolehkan tinggal dalam rumah sendiri bersama-sama seorang prajurit yang mengawalnya. x (0.77) Yoh 19:23:
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan01 Januari 2022 1525Halo, Tissa Y. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru Kakak bantu jawab, ya. Jawabannya adalah A. Perhatikan penjelasan berikut, ya. Teks cerita sejarah adalah teks yang memuat peristiwa di masa lalu. Teks cerita sejarah dapat berupa fiksi maupun nonfiksi. Kaidah kebahasaan teks cerita sejarah adalah sebagai berikut. kalimat bermakna lampau yang menyatakan peristiwa masa lampau atau telah berlalu. Misalnya, pada zaman dahulu, pernah, telah, beberapa saat lalu, dan sebagainya. 2. Menggunakan konjungsi kronologis dan konjungsi temporal merupakan konjungsi yang menyatakan urutan kejadian dan urutan waktu. 3. Menggunakan kata kerja material kata kerja yang mengungkapkan pekerjaan yang terlihat secara fisik, seperti memotong, menangkap, menyentuh. 4. Menggunakan kalimat tidak langsung sebagai cara menceritakan tuturan seorang tokoh oleh pengarang, seperti menurut, mengungkapkan, atau menuturkan. 5. Menggunakan kata kerja mental adalah kata kerja yang mengungkapkan pekerjaan yang tidak terlihat secara fisik, seperti memikirkan, merasakan, menghayal. 6. Menggunakan kalimat langsung yang ditunjukkan oleh penggunaan tanda petik dalam kalimat. Berdasarkan penjelasan, terdapat kata yang bermakna lampau dalam kalimat tersebut. Kata yang menunjukkan lampau dalam kalimat tersebut adalah pada frasa "telah diperintahkan" dan "telah menyelesaikan tugasnya." Frasa "telah diperintahkan" mengarah pada perbuatan sudah diberikan perintah. Selain itu, frasa "telah menyelesaikan tugasnya." menunjukkan makna sesatu yang sudah terlaksana atau dikerjakan. Penggunaan frasa dalam kalimat tersebut menunjukkan makna lampau yaitu prajurit sudah melaksanakan tugas yang diperintahkan sebelumnya. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A. Semoga membantu Berikutjawaban dari pertanyaan "cermati kalimat berikut! prajurit-prajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah?"
79 Soal Soal Bahasa Indonesia dan Jawabannya Kelas XII Semester Ganjil Kurikulum 2013 ini, admin publish sebagai langkah persiapan UAS/PAS di Tahun 2022 ini. Tujuannya agar memudahkan siswa kelas 12 mencari referensi belajar online sebelum menghadapi ujian akhir semester yang sebenarnya. Sebelumnya, admin telah publish sebanyak 45 soal UAS 25 Soal Pilihan Ganda + 20 essay/uraian, yang bisa siswa SMA/SMK/MA/MAK/sederajat pelajari pada postingan bank soal 45 contoh Soal UAS/PAS B. Indonesia Semester 1 K13 Beserta Jawaban. Dan 34 soal PG Bahasa Indonesia tulisan ini, merupakan tambahan sebagai pelengkap materi soal penilaian akhir semester ganjil sebelumnya. Total ada 79 soal dilengkapi kunci jawaban yang bisa guru mata pelajaran bahasa Indonesia jadikan acuan dalam pembuatan soal/perbendaharaan dibawah ini soal PAS Bahasa Indonesia kelas 12 semester 1 kurtilas edisi revisi dilengkapi dengan kunci jawabannya. 1. Cermati kalimat di bawah ini! Surat lamaran pekerjaan tidak memiliki format yang resmi. ...., surat lamaran pekerjaan memiliki aturan-aturan yang harus diperhatikan dalam penulisannya. Konjungsi kata sambung yang tepat untuk mengisi bagian yang rumpang kosong adalah … A. Meskipun demikian B. Selanjutnya C. Akan tetapi D. Dengan demikian E. Oleh sebab itu Jawaban A 2. Bacalah ilustrasi berikut! Seorang calon pelamar pekerjaan mengajukan sebuah surat lamaran pekerjaan yang ditujukan ke suatu PT yang bergerak di bidang telekomunikasi. Karena lowongan tersebut sudah terisi maka lamaran tersebut terpaksa ditolak. Kalimat penolakan lamaran pekerjaan yang sesuai dengan ilustrasi di atas adalah……. A. Sesuai dengan surat Saudara, dengan ini diberitahukan bahwa lamaran Saudara ditolak. B. Lowongan pekerjaan yang Saudara kehendaki tidak ada dan kebetulan belum dibutuhkan. C. Bersama ini kami beritahukan bahwa lamaran Saudara tidak dapat diterima. D. Dengan surat ini kami memberitahukan bahwa lowongan jabatan yang yang Saudara inginkan sudah terisi. E. Berhubungan dengan surat Saudara maka lamaran pekerjaan Saudara kami tolak sementara. Jawaban E 3. Cermatilah kutipan surat lamaran pekerjaan teks berikut. Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini saya lampirkan 1. fotokopi ijazah terakhir 2. Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak empat lembar 3. Surat keterangan kesehatan 4. surat keterangan kelakuan baik Demikian permohonan ini disampaikan, besar harapan saya kiranya Bapak/Ibu dapat mempertimbangkannya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih. Bagian surat lamaran pekerjaan tersebut adalah… A. Pembuka B. Pernyataan umum C. Isi surat D. Pernyataan ulang E. Argumentasi Jawaban C 4. Teks cerita sejarah disajikan dalam bentuk… A. Eksposisi B. Deskipsi C. Agumentasi D. Narasi E. Persuasi Jawaban D 5. Cermati penggalan teks novel sejarah berikut! Kala itu tahun 1309, Segenap rakyat berkumpul di alun-alun Kerajaan Majapahit. Semua berdoa, apapun warna agamanya, apakah Siwa, Buddha, maupun Hindu. Semua arah perhatian ditujukan dalam satu pandang, ke Purawaktra yang tidak dijaga terlampau ketat. Kutipan tersebut termasuk bagian struktur … A. Orientasi B. Pengungkapan peristiwa C. Abstraksi D. Menuju konflik E. Resolusi Jawaban A 6. Penggalan teks novel sejarah di atas mengandung nilai …. A. Estetis B. Sosial C. Agama D. Budaya E. Moral Jawaban C 7. Cermati teks berikut! Hari Buruh, yang dikenal juga dengan sebutan May Day, diperingati setiap 1 Mei. Di beberapa negara, Hari Buruh dijadikan hari libur tahunan, yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Hari Buruh ini lahir dari rentetan perjuangan kelas pekerja. Pada 1886, terjadi demonstrasi kaum buruh Amerika Serikat yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Frederation of Organized Trades and Labor Unions akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh yang diperingati momen tuntutan delapan jam kerja sehari dan juga memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Kalimat bermasa lampau pada penggalan teks cerita sejarah di atas adalah…. Buruh, yang dikenal juga dengan sebutan May Day, diperingati setiap 1 Mei. B. Di beberapa negara, Hari Buruh dijadikan hari libur tahunan, yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. C. Pada 1886, terjadi demonstrasi kaum buruh Amerika Serikat yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. D. Frederation of Organized Trades and Labor Unions akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh yang diperingati momen tuntutan delapan jam kerja sehari dan juga memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. E. Hari Buruh ini lahir dari rentetan perjuangan kelas pekerja Jawaban C 8. Perhatikanlah kutipan berikut! Di antara para Ibu Ratu yang terpukul hatinya, hanya ibu ratu Rajapatni Biksuni Gayatri yang bisa berpikir sangat tenang. Makna kata kias yang digunakan penulis untuk membangkitkan imajinasi pembaca dalam teks novel sejarah di atas adalah … kecewa muram C. Sangat berduka D. Sangat sedih E. Sangat menderita Jawaban D 9. Bacalah kalimat-kalimat berikut. 1 Hampir 100 kepala negara menghadiri upacara penghormatan resmi yang berlangsung di bawah guyuran hujan deras di Stadion FNB, Soweto, Afsel, 10 Desember 2013. 2 Dua pemimpin negara yang bermusuhan sejak era Perang Dingin itu bersalaman kemudian bersapa sambil tersenyum. 3 Para pemimpin yang selama ini berbeda pendapat, berseberangan, atau bahkan telah bermusuhan selama puluhan tahun berada di panggung yang sama untuk memberikan penghormatan kepada Mandela. 4 Tidak terkecuali Presiden AS, Barack Obama, dan Presiden Kuba, Raul Castro. Urutan kalimat yang tepat sehingga membentuk teks cerita sejarah yang runtut adalah .… A. 1-2-3-4 B. 2-4-3-1 C. 2-3-4-1 D. 1-3-4-2 E. 3-4-1-2 Jawaban D 10. Bacalah teks berikut! Sebelum terbentuknya ASEAN pada 1967, beberapa negara di Asia Tenggara telah melakukan berbagai upaya untuk membentuk kerja sama regional di kawasan ini. Yang merupakan frase verbal pada kalimat di atas adalah … A. beberapa negara di Asia Tenggara B. telah melakukan C. kerja sama regional D. berbagai upaya E. di kawasan ini Jawaban B 11. Bacalah teks berikut! ECAFE dibentuk pada 28 Mei 1947 yang kemudian diubah menjadi ESCAP Economic and Social Commission for Asia and the Pacific, yaitu badan khusus PBB yang banyak memberikan inspirasi bagi pertumbuhan kerja sama regional di Asia Tenggara. Kata yang mengalami nominalisasi dalam kalimat di atas adalah kata … A. dibentuk B. inspirasi C. kemudian D. pertumbuhan E. regional Jawaban D Baca juga kumpulan soal-soal b. Indonesia lainnya di 2022 - 20 Contoh Soal UTS/PTS Bahasa Indonesia Kelas 12 Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Jawaban Lengkap - 20 Contoh Soal UTS/PTS Bahasa Indonesia Kelas 11 Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Jawaban Lengkap - 20 Contoh Soal UTS/PTS Bahasa Indonesia Kelas 10 Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Jawaban Lengkap Contoh Soal USP/USBN Bahasa Indonesia Kelas 12 Beserta Jawaban 12. Teuku Umar merahasiakan rencana untuk menipu Belanda, meskipun ia dituduh sebagai penghianat oleh orang Aceh. Kutipan teks cerita sejarah tersebut merupakan bagian... A. Orientasi B. Peristiwa C. Abstrak D. Interpretasi E. Event Jawaban B 13. Amanat yang dapat kita petik dari teks tersebut adalah… A. Jangan mudah percaya jika belum ada bukti B. Kepercayaan harus selalu dijaga C. Perjuangan harus diiringi dengan taktik jitu D. Jangan pernah berkhianat E. Gelar kebangsaan bukan segalanya Jawaban C 14. Berikut ini yang tidak termasuk langkah menyusun abstraksi adalah… seluruh isi teks B. Menentukan mana bagian yang penting C. Menyusun kembali bagian yang penting D. Menentukan gagasan penjelas sebuah teks E. Memilah bagian yang penting dari yang tidak penting Jawaban D 15. Pola alur dalam teks cerita sejarah adalah… A. Orientasi- rangkaian peristiwa- reorientasi B. Orientasi- krisis- koda C. Abstrak- orientasi- krisis- reaksi- koda D. Orientasi- rangkaian peristiwa- interpretasi E. Event- elaborasi- sumber informasi Jawaban A 16. Bacalah teks berikut! Pak Dirman memerintahkan agar istrinya menjual perhiasan untuk modal perjuangan. Pak Dirman dalam keadaan sakit parah digerogoti TBC dan paru-paru tinggal satu memimpin perang gerilya dari atas tandu. Bersama para gerilyawan yang beliau pimpin, berjuang keluar masuk hutan naik turun gunung demi memerdekakan kita anak cucu mereka. Berjuang dengan persenjataan seadanya, melawan musuh yang memiliki persenjataan modern didukung kekuatan laut dan udara. Gerilya berdasar pada taktik hit and run, ini ampuh untuk merontokkan moral Belanda. Latar waktu yang tampak pada penggalan teks cerita sejarah tersebut adalah … A. zaman kemerdekaan B. masa penjajahan C. era gerilya D. di Yogayakarta E. pagi hari Jawaban A 17. Peristiwa pada penggalan teks di atas adalah… A. Taktik hit and run, ini ampuh untuk merontokkan moral Belanda. B. Soedirman pejuang yang patut diteladani C. Soedirman memimpin pasukannya bergerilya berjuang keluar masuk hutan naik turun gunung demi memerdekakan. D. Istri Paak Dirman menjual perhiasan untuk modal perjuangan. E. Sakit parah digerogoti TBC dan paru-paru tinggal satu. Jawaban C 18. Simaklah kutipan cerita sejarah berikut dengan baik! Untuk Nomor 18-19 Delapan jam per hari atau 40 jam/minggu lima hari kerja telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui konvensi ILO No. 01 tahun 1919 dan Konvensi No. 47 tahun 1935. Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh sedunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Penetapan 8 jam per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk kerja paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial. Kutipan tersebut merupakan struktur … A. Reorientasi. B. Orientasi. C. Peristiwa. D. Sumber. E. Kesimpulan. Jawaban A 19. Ide pokok yang terdapat dalam kutipan paragraf tersebut adalah … A. Konvensi tersebut merupakan pengakuan internasional yang tak langsung. B. Delapan jam per hari ditetapkan menjadi standar perburuhan oleh ILO. C. Penetapan 8 jam per hari merupakan ketentuan pokok perburuhan. D. Kaum buruh akan mendapatkan pekerjaan yang layak untuk hidup. E. Industri perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk kerja paksa. Jawaban B 20. Struktur teks cerita sejarah orientasi terdapat kutipan teks … A. Gempa terjadi pada waktu tepatnya jam 75853 WIB. Pusat gempa terletak pada bujur N E kurang lebih 160 km sebelah barat Aceh sedalam 10 kilometer. Gempa ini berkekuatan 9,3 menurut skala Richter dan dengan ini merupakan gempa Bumi terdahsyat dalam kurun waktu 40 tahun terakhir ini yang menghantam Aceh, Pantai Barat Semenanjung Malaysia, Thailand, Pantai Timur India, Sri Lanka, bahkan sampai Pantai Timur Afrika. B. Masyarakat Indonesia pada awalnya menyambut dengan ramah kedatangan militer Jepang, dapat dilihat dari sikap kooperatif tokoh tokoh Nasional kita Ir. Soekarno dan Moh Hatta. Pemerintahan Jepang mulai aktif merangkul rakyat dengan pembentukan organiasasi masyarakat , yang sebenarnya “ada udang di balik batu” sebenarnya dibalik itu untuk kepentingan Jepang di Perang Dunia II. Organisasi itu antara lain Gerakan Tiga A, Pusat Tenaga Rakyat PUTERA, Jawa Hokokai, Seinendan, Keibodan, Fujinkai, Heiho, MIAI, Pembentukan BPUPKI. C. Gempa bumi tersebut telah menyebabkan sedikitnya 1100 orang meninggal, 2180 orang luka-luka dan 2650 bangunan rumah rusak berat/ringan termasuk gedung-gedung kantor, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar, jalan, jembatan dengan kerusakan paling parah sepanjang pantai Barat Sumatera Barat juga telah menyebabkan jaringan listrik dan komunikasi terputus, sebagian besar korban disebabkan karena tertimpa reruntuhan bangunan dikarenakan kontruksi bangunan yang tidak aman,akibat gempa juga terjadi eksodus besar-besaran warga yang tinggal disekitar pantai ke tempat lain karena adanya isu akan datangnya gelombang tsunami. D. Kini setelah 6 tahun berlalu kejadian itu masih teringat pada sebagian besar masyarakat Sumatera Barat karena disamping diantaranya menjadi korban reruntuhan bangunan yang disebabkan oleh gempabumi juga sebagian dari mereka kehilangan keluarga dan harta bendanya dan mereka juga masih trauma dengan kejadian gempabumi 30 September 2009. E. Peristiwa yang sangat memilukan terjadi di bumi serambi Mekkah Aceh. Gempa bumi dan Tsunami Aceh pada hari Minggu pagi, 26 Desember 2004. Kurang lebih nyawa melayang dalam sekejab di seluruh tepian dunia yang berbatasan langsung dengan samudra Hindia. Di daerah Aceh merupakan korban jiwa terbesar di dunia dan ribuan banguan hancur lebur, ribuan pula mayat hilang dan tidak di temukan dan ribuan pula mayat yang di kuburkan secara masal. Jawaban E 21. Perhatikan kutipan tek berikut untuk menjawab soal nomor 21-22! Mata uang rupiah bukanlah satu-satunya mata uang yang pernah berlaku di mataram lama,sriwijaya,dan majapahit telah mengenal dan menggunakan berbagai tipe ” uang” yang umumnya berupa kedatangan penjajah di indonesia pun, indonesia telah mengenal berbagai macam mata uang,termasuk sen dan gulden yang di terbitkan oleh De Javasche Bank khusus untuk di pergunakan di Hindia – Belanda Indonesia sat itu Struktur dalam kutipan teks tersebut adalah…. A. Orientasi B. Reorientasi C. Peristiwa D. Sumber berita E. Abstraksi Jawaban C 22. Informasi yang disampaikan oleh kutipan teks tersebut adalah…. A. Rupiah merupakan mata uang yang digunakan sejak zaman dahulu kala. B. Kerajaan Mataram lama,Sriwijaya,dan Majapahit menggunakan mata uang Gulden C. Hindia Belanda menggunakan “uang” berupa logam D. Tiap masa dalam sejarah indonesia menggunakan jenis alat tukar atau uang yang berbeda-beda E. Pengunaan rupiah ditetapkan pada zaman penjajahan Belanda Jawaban D 23. Bacalah teks berikut untuk menjadi soal nomor 23dan 24! Pada masa orde baru, politik luar negri indonesia pada politik bebas aktif yang sesuai dengan UUD 1945. Dengan demikian, indonesia segera memulihkan hubungan dengan negara-negara antaranya adalah penghentian konfrontasi,dengan Malaysia. Pemulihan hubungan diplomatic tersebut merupakan hasil perundingan yang dilakukan wakil perdana Mentri Malaysia,Tun Abdul Razak, dan Mentri luar negri Indonesia, Adam Malik. Perundingan tersebut berlangsung di Bangkok pada 29 Mei hingga 1 Juni 1966. kata “konfrontasi” pada teks cerita sejarah tersbut memiliki makna…. A. Penjajahan B. penguasaan C. Perdebatan D. Permusuhan E. Persaingan Jawaban C 24. Cermati teks sejarah berikut! Ultimatum agar Tentara Republik Indonesia TRI meninggalkan kota dan rakyat, melahirkan politik “bumihangus”. Rakyat tidak rela Kota Bandung dimanfaatkan oleh musuh. Mereka mengungsi ke arah selatan bersama para pejuang. Kolonel Abdul Haris Nasution selaku Komandan Divisi III, mengumumkan hasil musyawarah tersebut dan memerintahkan rakyat untuk meninggalkan Kota Bandung. Bandung sengaja dibakar oleh TRI dan rakyat dengan maksud agar Sekutu tidak dapat menggunakannya lagi. Inggris mulai menyerang sehingga pertempuran sengit terjadi. Api masih membubung membakar kota. Bandung pun berubah menjadi lautan api. Bukti kutipan tersebut bagian dari rangkaian peristiwa adalah… A. Mendeskripsikan suasana Kota Bandung B. Memaparkan peristiwa Bandung Lautan Api C. Berisi pemaparan alur, tokoh, dan latar yang akan disampaikan dalam peristiwa Bandung Lautan Api D. Menggambarkan peristiwa sebelum terjadinya peristiwa Bandung Lautan Api E. Berisi penjelasan berupa tanda-tanda akan munculnya peristiwa Bandung Lautan Api Jawaban E 25. Besar harapan saya untuk bisa bergabung dengan perusahaan yang Bapak pimpin. Untuk itu, saya sangat mengharapkan berita dari Bapak. Kalimat di atas merupakan bagian dari .… A. Pembuka surat lamaran pekerjaan B. Penutup surat lamaran pekerjaan C. Balasan surat lamaran pekerjaan D. Isi surat lamaran pekerjaan E. Ucapan terima kasih dari pelamar Jawaban B 26. Cermati kalimat berikut! Prajurit-prajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan tugasnya. Kata yang menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah … A. telah B. bekas C. prajurit D. gedung E. yang Jawaban A 27. Bacalah teks tersebut! Di sektor pertanian, capaian tertinggi pada awal pemerintahan orde baru adalah suasembada beras. Suasembada beras merupakan tekad utama pemerintah saat itu untuk mengatasi kondisi indonesia yang sedang kritis. Langkah yang dilakukan untuk mengatasi masalah pertanian saat itu adalah dibangunnya prasarana pertanian, seperti irigasi,perhubungan,dan teknologi pertanian lainnya. Selain itu,cara-cara bertani yang tepat guna disertai penggunaan teknologi pun terus di sampaikan melalui penyuluhan. Langkah tersebut kemudian berhasil membuat indonesia mengalami swasembada beras. A. Pemerintah orde baru hanya berfokus pada masalah pertanian. B. Masalah pertanian merupakan masalah paling pokok yang dihadapi masyarakat C. Swasembada beras mengakibatkan majunya teknologi pertanian indonesia D. Saat itu dilakukan penyuluhan tentang langkah-langkah menuju swasembada beras E. Dibangunnya irigasi mengantarkan indonesia swasembada beras pada saat itu. Jawaban C 28. Cermati ilustrasi berikut! Sebuah perusahaan membutuhkan karyawan di bagian pemasaran. Bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah untuk memasarkan produk dari perusahaan tersebut. Pelamar yang berminat dipersilakan untuk membuat surat lamaran yang disertai dengan lampiran yang dibutuhkan bagi orang pemasaran. Berikut ini adalah lampiran yang disertakan oleh seorang pelamar 1 fotokopi SIM 2 fotokopi KTP 3 fotokopi kartu pelajar 4 fotokopi ijazah terakhir 5 fotokopi kartu keluarga Berdasarkan ilustrasi tersebut, ada dua lampiran yang tidak sesuai untuk dilampirkan yang ditandai dengan nomor …. A. 1 dan 2 B. 2 dan 3 C. 3 dan 4 D. 3 dan 5 E. 4 dan 5 Jawaban D 29. Perhatikan data-data berikut! Nama Dewi Rachmawati, Umur 24 tahun Pendidikan S1 Teknik Industri Alamat Jalan Tentara Pelajar, 06 Boyoali Data di atas merupakan bagian dari surat lamaran pekerjaan, yaitu bagian .… A. Pembuka surat B. Identitas pelamar C. Daftar riwayat hidup D. Penutup suratr E. Asal-usul pelamar Jawaban B 30. Topik yang dapat dikembangkan untuk teks fiksi sejarah adalah… A. Cerita Si Kabayan B. Si Kabayan Saba Kota C. Kisah Runtuhnya Majapahit D. Kisah Seribu Satu Malam E. Kisah Pak Pandir Jawaban C 31. Berikut ini yang tidak termasuk fiksi sejarah adalah… A. Sandyakalaning Majapahit B. Cerita Selat Bali C. Film “Pearl Harbor” D. Babad Tanah Jawi E. Berdirinya Kerajaan Singasari Jawaban C 32. Perhatikan kalimat berikut! 1. Hak dan kewajiban 2. Tugu monas, monumen terbesar, terletak di Jakarta 3. Pada hari Minggu layanan perbankan tetap dibuka 4. Sandang pangan 5. Surabaya, kota perjuangan, memiliki simbol berupa ikan hiu dan buaya 6. Lahir batin Yang termasuk contoh nomina koordinatif, yaitu… A. 1,4 dan 5 B. 2,4 dan 6 C. 1,4 dan 6 D. 4,5 dan 6 E. 1,2 dan 3 Jawaban C 33. Kata “penetapan” merupakan bentuk…. A. Simulfiks B. Afiks C. Sufiks D. Konfiks E. Infiks Jawaban D 34. “Tuntutan kaum buruh ini bermula sejak era industri di awal abad ke-19”. Jika diperhatikan konjungsinya pernyataan tersebut merupakan kalimat …. A. Simpleks B. Kompleks C. Imperatif D. Interogatif E. Tak langsung Jawaban A Baca juga- 60 Contoh Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas X Semester 1 K13 Beserta Jawaban - 50 Contoh Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas 11 Semester Ganjil K13 Beserta Jawaban- 35 Contoh Soal PG Bahasa Indonesia Kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013 dan Jawaban tentang Membangun Opini Thanks for reading 79 Soal Bahasa Indonesia dan Jawabannya Kelas 12 Semester 1 K13 Persiapan UAS/PAS
CandraMawa. Pondok Tambi kembali ramai di kunjungi orang - orang sakit yang perlu mendapat pertolongan. Beberapa waktu setelah digeruduk oleh Tumenggung Suro Blasah bersama para prajurit kepatihan dan para prajurit kademangan Sawang Argo, pondok Tambi sempat mencekam dan sepi dari orang. Mereka pada takut akan adanya serangan dari Suro Blasah
Former TNI Commander Gen. Gatot Nurmantio to clean up the Indonesian National Army Institution from the Narcotics influence has issued instructions and orders to his ranks, efforts to overcome the problem of narcotics are not separated from the Principles of Military Interest. The principle of military interests means that in carrying out state defense and security, military interests are prioritized more than the interests of groups and individuals. It means that in the judicial process, military interests are always balanced with legal interests, in enforcing the law, military interests must not be ignored. Law enforcers within the TNI in carrying out legal proceedings against narcotics abusers should not only see their legal interests, military interests but also must be seriously considered. Military Judges who will decide on Narcotics cases should not only see the problem from the law. The dismissal of soldiers who are perpetrators of narcotics abusers is very reasonable because from a medical point of view, someone who has consumed drugs is not ready to use, they will experience brain tissue damage, nerve cells and memory loss so that their physical condition is not prime anymore and will not be able to carry out basic tasks to the fullest. This writing aims at 1. To find out how the implementation / application of the principle of military interest in dismissal is disrespectful to the soldiers involved in narcotics crime 2. To find out how the judges' legal considerations apply the principle of military interest in dismissal with disrespect to the involved soldiers criminal narcotics, military court I-03 / Padang in practice has applied the principle of military interest in the consideration of penalties especially in narcotics criminal cases in its legal area both as a user and as a narcotics dealer, but has not been followed by orders to convicts to carry out medical rehabilitation. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 264 PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN MILITER DAN PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT TERHADAP PRAJURIT YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA PENGADILAN MILITER I-03/PADANG* Hendra Mulyadi Tentara Nasional Indonesia Jl. Mh Thamrin No 5 Kec. Padang Timur Kota Padang e-mail gitamulyadi10 com Abstrack Former TNI Commander Gen. Gatot Nurmantio to clean up the Indonesian National Army Institution from the Narcotics influence has issued instructions and orders to his ranks, efforts to overcome the problem of narcotics are not separated from the Principles of Military Interest. The principle of military interests means that in carrying out state defense and security, military interests are prioritized more than the interests of groups and individuals. It means that in the judicial process, military interests are always balanced with legal interests, in enforcing the law, military interests must not be ignored. Law enforcers within the TNI in carrying out legal proceedings against narcotics abusers should not only see their legal interests, military interests but also must be seriously considered. Military Judges who will decide on Narcotics cases should not only see the problem from the law. The dismissal of soldiers who are perpetrators of narcotics abusers is very reasonable because from a medical point of view, someone who has consumed drugs is not ready to use, they will experience brain tissue damage, nerve cells and memory loss so that their physical condition is not prime anymore and will not be able to carry out basic tasks to the fullest. This writing aims at 1. To find out how the implementation/application of the principle of military interest in dismissal is disrespectful to the soldiers involved in narcotics crime 2. To find out how the judges' legal considerations apply the principle of military interest in dismissal with disrespect to the involved soldiers criminal narcotics, military court I-03 / Padang in practice has applied the principle of military interest in the consideration of penalties especially in narcotics criminal cases in its legal area both as a user and as a narcotics dealer, but has not been followed by orders to convicts to carry out medical rehabilitation. Keywords Military Interest Principles; Narcotics; Dismissal With Respect; Judge's Decision. Abstrak Mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantio untuk membersihkan Institusi Tentara Nasional Indonesia dari pengaruh Narkotika telah mengeluarkan Instruksi dan perintah-perintah kepada jajarannya, upaya mengatasi permasalahan narkotika diiinstitusinya tidak lepas dari Asas Kepentingan Militer. Asas kepentingan militer mengandung arti bahwa dalam menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara, kepentingan militer diutamakan melebihi dari pada kepentingan golongan dan perorangan. Artinya bahwa dalam proses peradilan, kepentingan militer selalu diseimbangkan dengan kepentingan hukum, dalam menegakkan hukum, kepentingan militer tidak boleh diabaikan. Aparat penegak hukum di lingkungan TNI dalam melakukan proses hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak boleh hanya melihat dari kepentingan hukumnya saja, kepentingan militer juga harus betul-betul dipertimbangkan. Hakim Militer yang akan memutus perkara-perkara Narkotika tidak boleh hanya melihat persoalan dari kaca mata undang-undang saja. Pemecatan terhadap prajurit pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika sangatlah beralasan karena dari segi medis, seseorang yang telah mengkonsumsi narkoba tidak siap pakai, mereka akan mengalami kerusakan jaringan otak, sel-sel saraf dan penurunan daya ingat sehingga * Naskah diterima 16 Oktober 2018, direvisi 28 Februari 2019, disetujui untuk terbit 19 Maret 2019 Doi Jurnal Cendekia Hukum Vol. 4, No 2, Maret 2019 LPPM STIH Putri Maharaja Payakumbuh - 265 kondisi fisiknya tidak prima lagi dan tidak akan mampu melaksanakan tugas pokok secara maksimal. Penulisan ini bertujuan 1. Untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan/penerapan asas kepentingan militer dalam pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Prajurit yang terlibat tindak pidana narkotika 2. Untuk mengetahui bagaimanakah pertimbangan hukum Majelis Hakim untuk menerapkan asas kepentingan militer dalam pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Prajurit yang terlibat tindak pidana narkotika, Pengadilan militer I-03/Padang dalam prakteknya telah menerapkan asas kepentingan militer pada pertimbangan hukuman khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya baik hanya sebagai pemakai maupun sebagai pengedar narkotika, namun belum diikuti dengan perintah terhadap terpidana untuk melaksanakan rehabilitasi medis. Kata Kunci Asas Kepentingan Militer; Narkotika; Pemberhentiaan Dengan Tidak Hormat; Putusan Hakim. PENDAHULUAN Sampai saat ini belum ada literatur yang lengkap mengenai hasil penelitian tentang penerapan asas kepentingan militer terhadap prajurit yang terlibat narkotika dan berujung dengan pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas militer. Institusi Tentara Nasional Indonesia dibangun dan dikembangkan dengan cara membentuk tentara yang profesional sesuai dengan kepentingan politik negara Indonesia, Tentara merupakan bagian dari masyarakat yang dipersiapkan secara khusus untuk melaksanakan tugas pembelaan negara terhadap ancaman dari negara lain, pasal 5 UU TNI dijelaskan Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai alat negara dibidang pertahanan yang menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik Negara, selain itu Tentara nasional Indonesia merupakan kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyatakan Indonesia sedang dalam “Darurat Narkoba”. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja kalau dirata-ratakan usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba Hendra Mulyadi Penerapan Asas Kepentingan Militer & Pemberhentian Tidak Hormat 266 - P-ISSN 2355-4657. E-ISSN 2580-1678 sewaktu-waktu dapat mengincar anak-anak kita kapan saja, bahaya penyalahgunaannya tidak hanya terbatas pada diri pengguna, pecandu, maupun pengedar, bahkan dapat membawa akibat lebih jauh lagi yaitu gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat yang bisa berdampak pada malapetaka runtuhnya suatu bangsa negara didunia. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya adanya beberapa persoalan hukum pada pembinaan prajurit dan sangat mendesak saat ini serta harus segera diatasi salah satunya penegakan hukum dibidang narkotika dilingkungan prajurit, masalah ini sangat diperlukan penanganan secara khusus bila dibandingkan dengan penyelesaian tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh warga sipil. Sebagai bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika tersebut telah diwujudkan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika dan telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan juga bentuk keseriusan TNI untuk mengatasikan dampak kejahatan narkotika dikalangan prajurit TNI mendapat perhatian sangat serius dari Pimpinan TNI. Badan Narkotika Nasional telah merilis data terbaru kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia selama Januari hingga Juni 2017, didunia terdapat 812 jenis narkoba, 65 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dan baru 43 jenis sudah terdaftar dan 22 belum terdaftar. BNN berhasil mengungkap 46,537 kasus narkoba dan menetapkan setidaknya tersangka Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sumatera Barat mencatat penyalahguna narkoba mencapai jiwa dan menempati urutan ke-24 dari 33 propinsi di Indonesia 63 ribu penduduk provinsi itu menyalahgunakan narkoba baik jenis ganja kering, pil ekstasi maupun sabu-sabu. “Angka pengguna narkoba ini mengalami kenaikan sekitar lima persen dari tahun 2016, yakni sekitar 59 ribu orang,” kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bahri saat memberikan sambutan dalan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Mario Sofia, 2017. Staf Pengamanan Angkatan Darart Spamad mencatat 109 Kasus narkoba melibatkan 123 personil AD terjadi selama tahun 2017 Spmad, 2017, sedangkan kasus Narkotika di wilayah hukum Pengadilan Militer I/03 Padang pada tahun 2015 sebanyak 18 kasus dipecat 15, bebas 3 kasus, tahun 2016 sebanyak 20 kasus dipecat 19 kasus, bebas 1 kasus, tahun 2017 sebanyak 21 kasus, dipecat 17 kasus bebas 4 kasus diantaranya Dilmil I-03, 2017. Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jendral Gatot Nurmantio menjelaskan dalam rapat pimpinan Tentara Nasional Indonesia pada awal tahun 2018 berdasarkan data pelanggaran prajurit dilingkungan TNI pelanggaran tindak pidana narkotika menujukan rangking Ke 2 dua setelah Desersi dan Jurnal Cendekia Hukum Vol. 4, No 2, Maret 2019 LPPM STIH Putri Maharaja Payakumbuh - 267 THTI sehingga beliau sangat serius untuk membersihkan Institusi TNI dari pengaruh Narkotika dengan mengeluarkan Instruksi dan perintah-perintah kepada jajaran TNI bahwa setiap prajurit TNI yang terlibat narkotika disamping dihukum pidana harus dijatuhi hukuman tambahan pemberhentian secara tidak hormat dari dinas keprajuritan dan tidak berlakukanya rehablitasi bagi prajurit perintah dan instruksi Panglima TNI dalam upaya mengatasi permasalahan narkotika diinstitusinya tersebut tidak lepas dari Asas Kepentingan Militer. Asas Kepentingan Militer diatur dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer disebutkan ada 3 tiga asas dalam peradilan Militer Iman Syahputra Putra Tunggal, 1999 1. Asas kesatuan komando. 2. Asas komandan bertanggung jawab terhadap anak buahnya. 3. Asas kepentingan militer. Untuk menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara, kepentingan militer diutamakan melebihi dari pada kepentingan golongan dan perorangan. Namun, khusus dalam proses peradilan kepentingan militer selalu diseimbangkan dengan kepentingan hukum. Artinya bahwa dalam proses peradilan, kepentingan militer selalu diseimbangkan dengan kepentingan hukum, dalam menegakkan hukum, kepentingan militer tidak boleh diabaikan. Sehubungan dengan judul penerapan Asas Kepentingan Militer dalam pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Prajurit TNI yang terlibat tindak pidana Narkotika studi kasus dipengadilan Militer I-03/Padang, maka dapat dirumuskan permasalahan dengan mengajukan pertanyaan sebagai berikut Bagaimanakah penerapan Asas Kepentingan Militer dalam pemberhentian dengan tidak hormat PDTH terhadap Prajurit TNI yang terlibat tindak pidana narkotika studi kasus dipengadilan militer I-03/Padang. Apakah pertimbangan hakim dalam putusannya untuk menerapkan asas kepentingan militer dalam pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Prajurit TNI yang terlibat tindak pidana narkotika studi kasus dipengadilan militer I-03/Padang. METODE PENELITIAN Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat empiris yuridis sosiologis. Jenis data penelitian ini adalah Data primer meliputi data yang diperoleh langsung di lapangan yang berkaitan dengan putusan-putusan hakim Militer yang berhubungan dengan kasus Narkotika wilayah hukum Peradilan Militer I-03/Padang. Data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, peraturan-peraturan interen TNI, pendapat para pakar hukum pidana dan hukum acara pidana, serta bahan-bahan kepustakaan lainnya. Sumber data penelitian ini adalah penelitian kepustakaan libbrary Hendra Mulyadi Penerapan Asas Kepentingan Militer & Pemberhentian Tidak Hormat 268 - P-ISSN 2355-4657. E-ISSN 2580-1678 research dan studi lapangan field researh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan meneliti beberapa putusan-putusan hakim Militer yang berhubungan dengan kasus Narkotika wilayah hukum Peradilan Militer I-03/Padang Bambang Sunggono, 2003. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Penerapan Asas Kepentingan Militer oleh Majelis Kalau kita pelajari hampir semua kasus narkotika yang sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Militer di Indonesia dan khususnya Pengadilan Militer I-03/Padang sudah dapat dipastikan bahwa selalu diikuti dengan penambahan hukuman tambahan yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas militer hal ini dapat kita lihat dari laporan tahunan 2015 18 kasus dipecat 15, tahun 2016 20 kasus dipecat 19 dan tahun 2017 21 kasus dipecat 17 kasus. Hal ini semua tidak terlepas dari bentuk penegakan hukum yang bersifat lex specialis, artinya mengunakan Undang-undang dan hukum acara tersendiri. Pemberhentian dengan tidak hormat ini merupakan penyimpangan dari asas-asas hukum pidana umum, antara lain mengenai sanksi pidana. Bentuk penyimpangan hukum pidana dalam KUHPM dapat diilihat dalam pasal 6 huruf b ke-1 KUHPM yang menyatakan bahwa salah satu jenis hukum pidana tambahan, pemecatan ini bersifat murni kemiliteran Van zuiver militaire aard yang tidak ada dalam hukum pidana umum KUHP. Pasal 6 huruf b ke-1 KUHPM, menyatakan; “Pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer dengan atau tanpa pencabutan haknya untuk memasuki Angkatan Bersenjata”. Pasal 6 KUHPM juga menentukan jenis-jenis pidana a Pidana utama pokok ke-1 pidana mati; ke-2 pidana penjara ; ke-3 pidana kurungan ; ke-4 pidana tutupan Undang-Undang No. 20 tahun 1946 b Pidana-pidana tambahan ke-1Pemecatan dari dinas militer dengan atau tanpa pencabutan haknya untuk memasuki Angkatan Bersenjata ke-2Penurunan pangkat ; ke-3Pencabutan hak-hak yang disebutkan pada Pasal 35 ayat pertama pada nomor ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP. Pasal 26 KUHPM, menyatakan; “Pemecatan dari dinas Militer dengan atau tanpa pencabutan hak untuk memasuki Angkatan Bersenjata, selain dari pada ditentukan dalam pasal 39, dapat dijatuhkan oleh Hakim berbarengan dengan setiap putusan penjatuhan pidana mati atau pidana penjara kepada seseorang Militer yang berdasarkan kejahatan yang dilakukan di pandangnya tidak layak lagi tetap dalam kalangan Militer. Pasal 53 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit TNI menyatakan. Jurnal Cendekia Hukum Vol. 4, No 2, Maret 2019 LPPM STIH Putri Maharaja Payakumbuh - 269 “Prajurit diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Keprajuritan karena 1 Dijatuhi pidana tambahan dipecat dari dinas militer berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau 2 Mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan atau TNI. Pada prinsipnya pemberhentian seorang prajurit dilingkungan TNI dapat dilakukan melalui 3 tiga jalur atau saluran 1. Hukum Administrasi 2. Hukum Disiplin Prajurit. 3. Keputusan Pengadilan Militer. Tiga cara ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit. Bahwa penjatuhan pidana tambahan pemecatan PDTH juga harus memperhatikan ketentuan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer “Peradilan Militer merupakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan TNI untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara, di penjelasan pasal dipertegas lagi”. Untuk menyelenggarakan pertahanan dan keamanan negara maka kepentingan militer diutamakan melebihi dari pada kepentingan golongan dan perorangan. Aparat penegak hukum di lingkungan TNI dalam melakukan proses hukum terhadap penyalahguna narkotika tidak boleh hanya melihat dari kepentingan hukumnya saja, kepentingan militer juga harus betul-betul dipertimbangkan. Hakim Militer yang akan memutus perkara-perkara narkotika tidak boleh hanya melihat persoalan dari kaca mata undang-undang, para hakim militer juga harus selalu mempertimbangkan kepentingan militer dalam putusannya, disinilah letak salah satu kekhususan Hukum militer dengan berbagai peraturan yang khusus, tuntutan untuk memecat Prajurit yang terlibat narkoba seyogianya janganlah dimaknai sebagai bentuk intervensi pimpinan TNI terhadap proses peradilan. Ini hanya semata-mata dilakukan untuk menjaga tetap tegaknya asas kepentingan militer dalam penegakan hukum sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang sendiri, dalam hal ini Panglima TNI memiliki kepentingan strategis untuk memperjuangkan asas kepentingan militer dalam proses peradilan agar kepentingan penegakan hukum berjalan seimbang dan seirama dengan kepentingan pertahanan negara. Terhadap kasus narkotika ada beberapa pertimbangan strategis dan kepentingan pembinaan personil TNI guna mempersiapkan satuan TNI siap digerakan kapan dan dimana saja, tidak mudah untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan prajurit TNI yang sehat jasmani maupun rohaninya dan dilatih fisik maupun mentalnya hingga mahir dibidangnya profesional, tentunya akan didapat melalui pendidikan dan latihan, pendidikan dan tugas TNI tidak terlepas dari senjata dan alat tempur lainnya, Hendra Mulyadi Penerapan Asas Kepentingan Militer & Pemberhentian Tidak Hormat 270 - P-ISSN 2355-4657. E-ISSN 2580-1678 prajurit TNI yang telah terpengaruh dengan narkotika maupun physikotropika sudah jelas dan pasti tidak akan dapat melaksanakan pendidikan dan latihan serta tugas dengan baik atau maksimal, dapat dibayangkan apa yang akan terjadi bila seorang prajurit TNI sedang terpengaruh dengan narkotika memegang senjata ? dapat dipastikan kalau tidak dirinya sendiri atau orang lain akan terluka menjadi korban, bila dilihat dari keberhasilan suatu operasi militer tentunya kan mengacaukan jalannya suatu operasi militer. Bila hal ini dibiarkan tentunya akan merugikan militer itu sendiri. Aspek-aspek inilah yang menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim militer dalam penjatuhan hukuman terhadap prajurit TNI pengedar maupun pemakai narkotika. Dari penelitian yang penulis teliti dapat dilaporkan bahwa majelis hakim pengadilan militer I-03/Padang untuk menerapkan Asas Kepentingan Militer Terhadap Prajurit TNI yang terlibat tindak pidana Narkotika dan Pysikotropika, sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga didalam putusannya majelis memuat dalam pertimbangan hukumnya dapat diambil contoh dalam perkara. Perkara Nomor 22-K/PM I-03/AD/I/2018 tanggal 14 Mei 2018, Perkara Nomor 05-K/PM I-03/AD/I/2018 tanggal 24 Januari 2018, Perkara Nomor 123-K/ pada inti Menimbang a. Bahwa perbuatan terdakwa ini dapat membahayakan generasi muda Indonesia dan apabila dibiarkan maka akan berpengaruh besar terhadap keamanan dan kelangsungan umat manusia khusus di Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Bahwa perbuatan Terdakwa ini sangat bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. c. Bahwa perbuatan Terdakwa ini juga sangat bertentangan dengan cita-cita dan keinginan dari Panglima TNI dalam membantu pemerintah memberantas narkotika dan juga prajurit TNI khususnya bersih serta terbebas dari pengaruh narkotika. d. Bahwa perbuatan terdakwa ini merupakan salah satu dosa besar yang tidak dapat diampuni apabila dilakukan oleh seorang prajurit TNI karena sangat berbahaya bagi prajurit TNI lainnya apabila hal serta berpengaruh besar dalam pelaksanaan tugas sebagai prajurit TNI. e. Bahwa program pemerintah dalam upaya pemberantasan dan peredaran serta penyalahgunaan narkotika sangat serius dilakukan karena hal-hal yang berkaitan dengan narkotika yang dilakukan secara tanpa izin oleh lembaga dan pejabat maupun instansi yang berwenang sangat merusak mental dan fisik generasi muda oleh karena itu terhadap para pelaku termasuk diri Terdakwa harus ditindak tegas. f. Bahwa di lingkungan TNI program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut ditindaklanjuti oleh pemimpin TNI Jurnal Cendekia Hukum Vol. 4, No 2, Maret 2019 LPPM STIH Putri Maharaja Payakumbuh - 271 dengan dikeluarkannya ST Panglima TNI tentang 7 tujuh jenis tindak pidana yang harus dihindari atau yang sangat dilarang dilakukan oleh prajurit TNI, diantara lain tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut. g. Bahwa sesuai fakta di persidangan Terdakwa pada tahun 2009 saat dinas di Lanal Lhoksuemawe Aceh sudah pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 enam bulan dan setelah melaksanakan hukuman tersebut Terdakwa kembali dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 enam bulan dalam perkara asusila. h. Bahwa terhadap perbuatan Terdakwa mengkonsumsi sabu-sabu maupun terhadap perkara asusila, mengindikasikan Terdakwa tidak peduli dengan berbagai aturan hukum yang diatur secara khusus maupun secara umum termasuk di lingkungan TNI sehingga mengindikasikan Terdakwa tidak berupaya untuk memperbaiki diri serta tidak merasa jera dan hal itu sangat bertentangan dengan disiplin serta tata tertib dalam kehidupan prajurit dan mencemarkan nama baik TNI khususnya kesatuan Terdakwa. Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas, kami berpendapat bahwa majelis hakim pengadilan militer I-03/Padang telah menerapkan asas kepentingan militer dengan benar secara implisit yang dimuat pada bagian pertimbangan hukumnya dan jelas element-element dari asas kepentingan militer dimaksud sudah tercermin, tergambar serta termuat dalam pertimbangan majelis hakim. 2. Pertimbangan Majelis Dalam Memerapkan Asas Dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Seperti uraian penulis sebelumnya bahwa penyalahgunaan Narkotika di kalangan umum maupun militer telah mewabah dan sangat mekhwatirkan apalagi dikalangan prajurit, prajurit yang merupakan garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara Kesatuan Republik Indonesia dari sabang sampai Merauke untuk mengatasinya keadaan ini Panglima TNI sudah memberikan arahan dan petunjuk kepada para instansi terkait yang berwenang untuk menyelesaikan perkara narkotika terhadap prajurit TNI, serta dalam hal ini Babinkum TNI, Direktorat Hukum Angkatan Darat, Dinas Hukum Angkatan Laut, dan Dinas Hukum Angkatan Udara serta jajaran Peradilan Militer dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. begitu juga Peradilan Militer I-03/Padang “apabila prajurit TNI terbukti mengunakan, pengedar atau terlibat dengan masalah narkotika dan dipersidangan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim maka terhadap Yang bersangkutan dijatuhi hukuman penjara dan hukuman tambahan pemecatan dari dinas TNI PDTH supaya menjadai efek jera terhadap prajurit lainnya”. Dari data yang ada sudah ratusan bahkan lebih prajurit TNI dipecat karena terbukti menggunakan, jadi kurir bahkan jadi bandar namun pelanggar narkotika masih Hendra Mulyadi Penerapan Asas Kepentingan Militer & Pemberhentian Tidak Hormat 272 - P-ISSN 2355-4657. E-ISSN 2580-1678 juga ada bahkan meningkat, timbul pertanyaan bagaimana kalau prajurit pelanggar kasus narkotika tidak dipecat tentunya pelanggar-pelanggar narkotika lainnya lebih meninggkat lagi, hal ini sangat membahyakan kepentingan militer kedepannya. Seperti telah disampaikan terdahulu bahwa mengenai eksistensi hukum pada pemecatan PDTH, tidak satu pasalpun didalam KUHPM mencamtumkan secara eksplisit mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dipertimbangkan oleh majelis hakim. Pasal 26 1 KUHPM hanya menyatakan bahwa pemecatan dapat dilakukan oleh hakim terhadap militer apabila dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan untuk berdinas militer, mengenai persyaratan untuk layak dan tidak layanya untuk tetap berdinas militer yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan pemecatan tidak diterangkan dalam KUHPM namun diserahkan sepenuhnya kepada penilaian majelis hakim, walaupun KUHPM maupun peraturan lainnya tidak menerangkan tentang kretaria layak tidaknya akan tetapi majelis hakim sudah memahami dan memaknai subtansi dari layak atau tidaknya seorang prajurit yang terlibat narkotika untuk tetap dipertahan atau tidak lagi berdinas dilingkungan TNI Pecat/PDTH. Makna layak dan tidak layak ongeshikt sebagai dasar oleh hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan bahwa sudah tidak atau sangat kurang menpunyai sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh seorang prajurit, serta dinilai akan membahayakan institusi TNI maupun prajurit lainnya, disinilah makna kepentingan militer yang harus dijaga dan pertimbangkan, makna layak tidak layaknya seorang parajurit TNI tetap dipertahankan atau tidak berdinas dilingkungan TNI bukan hanya dikarenakan prajurit terpidana tidak mempunyai kemampuan atau kecakapan onbekwaam untuk menjalankan kedinasan dimiliter semata akan tetapi pidana tambahan pemecatan terhadap militer oleh hakim militer harus tercakup dan tersirat dalam pertimbangan hukum putusan hakim dan hal paling essensial apabila dalam pertimbangan hukum hakim militer tidak dijatuhkan pidana tambahan pemecatan maka kehadiran terpidana nantinya dalam kalangan militer setelah selesai menjalankan pidana akan menggoyahkan sendi-sendi ketertiban dalam masyarakat militer. penambahan hukuman tambahan berupa pemberhentian dari dinas militer yang merupakan penyimpangan dari asas-asas hukum pidana umum, antara lain mengenai sanksi pidana. Bentuk penyimpangan hukum pidana dalam KUHPM dapat dilihat dalam pasal 6 huruf b ke-1 KUHPM yang menyatakan bahwa salah satu jenis hukum pidana tambahan, pemecatan ini bersifat murni kemiliteran Van zuiver militaire aard yang tidak ada dalam hukum pidana umum KUHP. Majelis hakim dalam menerapkan pemberhentian dengan tidak hormat kasus narkotika dipengadilan Militer I-03/Padang tidak menemui Jurnal Cendekia Hukum Vol. 4, No 2, Maret 2019 LPPM STIH Putri Maharaja Payakumbuh - 273 kendala yang berarti, majelis pengadilan militer I-03/Padang dalam menerapkan pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas TNI pecat secara jelas eksplisit memuat pada pertimbangannya majelis hakim pada saat menerapkannya selalu mempertimbangkan berdasarkan asas kepentingan militer dan segala aspek-aspek lainnya serta masukan-masukan termasuk dari pemimpin TNI, serta rekomendasi/masukan dari kesatuan sepanjang dapat diterima dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada. Hal-hal tersebut bukanlah merupakan bentuk intervensi pemimpin TNI maupun kesatuan terhadap indenpendensi peradilan militer melainkan dalam rangka menerapkan Undang-undang, aturan-aturan yang berlaku umum maupun diberlakukan secara khusus terutama mengenai asas kepentingan militer dan pemberhentian dengan tidak hormat dalam kasus tindak pidana narkotika. Dari hasil penelitian penulis diPengadilan Militer I-03/Padang tentang Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap prajurit TNI yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika baik sebagai pemakai, pecandu apalagi pengedar narkotika sudah dapat diterapkan dengan baik , hal ini dapat kita lihat dari berbagai putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan militer I-03/Padang Perkara Nomor 22-K/PM I-03/AD/I/2018 tanggal 14 Mei 2018, Perkara No 05-K/PM I-03/AD/I/2018 tanggal 24 Januari 2018, Perkara No 123-K/ semuanya berujung kepada pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas TNI pecat. Menimbang bahwa mengenai layak dan tidaknya terdakwa untuk tetap dipertahankan dalam dinas Militer, Majelis Hakim mengemukakan pendapat sebagai berikut Bambang Sunggono, 2003 a. Bahwa perbuatan terdakwa ini dapat membahayakan generasi muda Indonesia dan apabila dibiarkan maka akan berpengaruh besar terhadap keamanan dan kelangsungan umat manusia khusus di Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Bahwa perbuatan Terdakwa ini sangat bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. c. Bahwa perbuatan Terdakwa ini juga sangat bertentangan dengan cita-cita dan keinginan dari Panglima TNI dalam membantu pemerintah memberantas narkotika dan juga prajurit TNI khususnya bersih serta terbebas dari pengaruh narkotika. d. Bahwa perbuatan terdakwa ini merupakan salah satu dosa besar yang tidak dapat diampuni apabila dilakukan oleh seorang prajurit TNI karena sangat berbahaya bagi prajurit TNI lainnya apabila hal serta berpengaruh besar dalam pelaksanaan tugas sebagai prajurit TNI. e. Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa sudah tidak layak untuk tetap dipertahankan dalam dinas militer, oleh karenanya Hendra Mulyadi Penerapan Asas Kepentingan Militer & Pemberhentian Tidak Hormat 274 - P-ISSN 2355-4657. E-ISSN 2580-1678 terdakwa harus diberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer. SIMPULAN Penerapan Asas Kepentingan Militer di Pengadilan Militer I-03/Padang sudah dapat berjalan dengan baik dan tidak mendapatkan kendala yang berarti hal mana didalam Putusannya majelis hakim Pengadilan militer II-03/Padang terhadap kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh prajurit di samping mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan hal-hal meringankan hukuman juga mempertimbangkan asas kepentingan militer tidak secara eksplisit akan tetapi secara implisit. Putusan majelis hakim Pengadilan militer II-03/Padang terhadap kasus tindak pidana narkotika oleh prajurit TNI baik sebagai pemakai pemula maupun pecandu apalagi pengedar selalu mempertimbangkan asas kepentingan militer, dan selalu berujung kepada pemecatan PDTH, namun didalam amar putusan tidak ada perintah kepada terpidana untuk dirahabilitasi setelah dipecat PDTH. SARAN Disarankan kepada Majelis hakim Pengadilan militer II-03/Padang khususnya dalam hal menanggani kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh prajurit TNI, di samping mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan hal-hal meringankan hukuman serta Kepentingan Militer, ke depan apabila majelis menghukum terdakwa dengan pidana penjara dan diikuti dengan hukuman tambahan pemecatan PDTH, agar didalam putusannya terpidana diperintahkan untuk direhabitasi medis sebagaimana diamanahkan oleh pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. UCAPAN TERIMA KASIH Disampaikan kepada ayah tercinta Umar Sutan Rumah Panjang alm, ibunda Hj. Rosmi, Nain, istri tercinta dr. Gita Savina dan anak-anak tersayang Muhammad Ilham Gimulya, Azzahra Putri Gimulya, sebungsu Salsabila Nadhifa Gimulya serta kakak-kakak, adik-adik, Ipar, urang sumando penulis yang ikut memberikan semangat dan motivasi bagi penulis dalam menyeselaikan tesis ini. Penulis juga ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prof. Dr. Zainul Daulay, selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta civitas akademika. DAFTAR PUSTAKA Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Dilmil I-03/Padang, Laporan Tahunan, 2015, 2016, 2017. Iman Syahputra Putra Tunggal, 1999, Undang-undang tentang Peradilan Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan, Militer Harvindo, Jakarta. Mario Sofia Nasution Antara sumbar, kamis 27 Juni 2017 Wib. Panglima TNI, liputan 6, 27 Pebruari 2016 wib, diakses terakhir Jurnal Cendekia Hukum Vol. 4, No 2, Maret 2019 LPPM STIH Putri Maharaja Payakumbuh - 275 pada 2 Pebruari 2018 Pukul wib. Oke diunduh terakhir kali senin. 08 Januari 2018 jam . Wib. Spmad, 2017, Data rekapitulasi Gakkumplintatib/laka lalin. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
MengutipMedium.com, prajurit Mongol jarang menggunakan tentara yang lebih besar dari 10.000 kavaleri dalam kampanye kecuali di Eropa sekali, di mana mereka harus mengalahkan tentara yang jauh lebih besar. Jumlah mereka yang kecil akan menyerang musuh, dan berpura-pura mundur untuk memberikan keunggulan kepada musuh.
Prajurit prajurit yang telah diperintahkan membersihkan - Prajurit prajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan tugasnya. Kata yg menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah?Kata yang menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah "telah menyelesaikan". Kata kerja "telah" menunjukkan bahwa tindakan membersihkan gedung bekas asrama telah terjadi dan selesai di masa lalu. Oleh karena itu, kalimat tersebut merupakan kalimat lampau atau kalimat yang merujuk pada kejadian yang telah terjadi di masa kalimat tersebut, terdapat subjek yaitu "prajurit prajurit" yang merujuk pada sekelompok tentara atau pasukan yang diperintahkan untuk membersihkan gedung bekas asrama. Kata kerja yang digunakan dalam kalimat tersebut adalah "membersihkan", yang menunjukkan tindakan yang dilakukan oleh prajurit-prajurit adanya kata kerja bantu "telah", artinya tindakan membersihkan gedung bekas asrama tersebut telah selesai dilakukan oleh prajurit-prajurit yang dimaksud. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kalimat tersebut mengacu pada kejadian di masa lalu yang telah selesai "gedung bekas asrama" dalam kalimat tersebut merupakan objek dari kata kerja "membersihkan". Hal ini menunjukkan bahwa tindakan membersihkan dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan gedung itu, kalimat tersebut juga mengandung makna bahwa prajurit-prajurit yang dimaksud telah menyelesaikan tugas yang diberikan kepada mereka. Kata "diperintahkan" menunjukkan bahwa tugas untuk membersihkan gedung bekas asrama tersebut merupakan suatu perintah yang diberikan kepada prajurit-prajurit tersebut, dan tugas tersebut telah berhasil konteks yang lebih luas, kalimat tersebut dapat diartikan sebagai suatu informasi atau laporan tentang kejadian di masa lalu. Sebuah tugas telah diberikan, tugas tersebut telah diselesaikan, dan prajurit-prajurit yang bertanggung jawab atas tugas tersebut telah menyelesaikan tugas mereka dengan lampau merujuk pada waktu atau kejadian yang terjadi di masa lalu. Dalam tata bahasa atau kosa kata, kata lampau digunakan untuk menyatakan bahwa suatu kejadian atau tindakan telah terjadi dan selesai di masa bahasa Indonesia, kata lampau dapat ditandai dengan adanya kata kerja bantu "telah" seperti pada contoh kalimat "Prajurit-prajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan tugasnya". Kata "telah" menunjukkan bahwa tindakan tersebut telah terjadi dan selesai di masa itu, terdapat juga kata lampau yang tidak ditandai dengan kata kerja bantu "telah", namun maknanya tetap menunjukkan bahwa kejadian tersebut telah terjadi dan selesai di masa lalu. Contohnya adalah kata-kata seperti "dulu", "kemarin", "tahun lalu", dan kata lampau penting dalam komunikasi dan penulisan, karena dapat membantu membedakan waktu atau kejadian yang terjadi di masa lalu dengan waktu atau kejadian yang terjadi di masa sekarang atau di masa kaitannya dengan bentuk kalimat, penggunaan kata lampau juga mempengaruhi penempatan kata-kata dalam kalimat. Pada umumnya, kata kerja dalam kalimat lampau ditempatkan pada posisi kedua setelah subjek kalimat, seperti pada contoh kalimat di kata lampau juga dapat membantu memperjelas makna kalimat, sehingga pembaca atau pendengar dapat memahami konteks waktu dari kalimat tersebut. Misalnya, kalimat "Saya akan pergi ke pasar" memiliki makna yang berbeda dengan kalimat "Saya pergi ke pasar kemarin", di mana kalimat kedua menunjukkan bahwa tindakan pergi ke pasar telah terjadi di masa kesimpulannya, kata lampau merujuk pada waktu atau kejadian yang telah terjadi dan selesai di masa lalu. Penggunaan kata lampau penting dalam komunikasi dan penulisan untuk membedakan waktu atau kejadian yang terjadi di masa lalu dengan waktu atau kejadian yang terjadi di masa sekarang atau di masa depan, serta untuk memperjelas makna kalimat. Demikian artikel kali ini di motorcomcom jangan lupa simak artikel menarik lainnya disini.
Prajuritprajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan tugasnyaKata yang menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah? sebelum dipublikasikan dilakukan verifikasi oleh para tim editor. Verifikasi jawaban pada pertanyaan Cermati kalimat berikut!
- Contoh soal UAS Bahasa Indonesia kelas 12 semester 2 Kurikulum Merdeka bisa digunakan oleh para siswa untuk mempersiapkan diri dan mempelajari materi-materi pelajaran yang akan diujikan, salah satunya dalam Ujian Akhir satu materi atau mata pelajaran yang diujikan pada UAS Kelas 12 SMA pada Kurikulum Merdeka adalah pelajaran Bahasa Indonesia. Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum yang dibuat untuk menggantikan Kurikulum 2013 yang lebih memfokuskan pada pengembangan soft skills dan karakter serta pembelajaran yang soal Bahasa Indonesia bisa digunakan oleh siswa sebagai bahan belajar atau guru sebagai acuan membuat Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas 12 Semester 2 Kurikulum Merdeka Berikut adalah contoh-contoh soal UAS pelajaran Bahasa Indonesia untuk Kelas 12 Semester 2 Kurikulum Merdeka beserta jawabannya. Jawaban benar pada pilihan ganda ditulis dengan cetak Cermati kalimat di bawah ini!Surat lamaran pekerjaan tidak memiliki format yang resmi. ...., surat lamaran pekerjaan memiliki aturan-aturan yang harus diperhatikan dalam kata sambung yang tepat untuk mengisi bagian yang rumpang adalah ...A. meskipun demikianB. selanjutnyaC. akan tetapiD. dengan demikianE. oleh sebab itu2. Cermati ilustrasi berikut!Sebuah perusahaan membutuhkan karyawan di bagian pemasaran. Bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah untuk memasarkan produk dari perusahaan tersebut. Pelamar yang berminat dipersilakan untuk membuat surat lamaran yang disertai dengan lampiran yang dibutuhkan bagi orang pemasaranBerikut ini adalah lampiran yang disertakan oleh seorang pelamar1 fotokopi SIM2 fotokopi KTP3 fotokopi kartu pelajar4 fotokopi ijazah terakhir5 fotokopi kartu keluargaBerdasarkan ilustrasi tersebut, ada dua lampiran yang tidak sesuai untuk dilampirkan yang ditandai dengan nomor ….A. 1 dan 2 B. 2 dan 3 C. 3 dan 4D. 3 dan 5E. 4 dan 53. Seorang calon pelamar pekerjaan mengajukan sebuah surat lamaran pekerjaan yang ditujukan ke suatu PT yang bergerak di bidang telekomunikasi. Karena lowongan tersebut sudah terisi maka lamaran tersebut terpaksa penolakan lamaran pekerjaan yang sesuai dengan ilustrasi di atas adalah…….A. Bersama ini kami beritahukan bahwa lamaran Saudara tidak dapat Sesuai dengan surat Saudara, dengan ini diberitahukan bahwa lamaran Saudara Lowongan pekerjaan yang Saudara kehendaki tidak ada dan kebetulan belum Berhubungan dengan surat Saudara maka lamaran pekerjaan Saudara kami tolak Dengan surat ini kami memberitahukan bahwa lowongan jabatan yang yang Saudara inginkan sudah Cermatilah kutipan penutup surat berikut!Atas perhatiannya, diucapkan terima yang tepat untuk memperbaiki kalimat penutup surat tersebut adalah ….A. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima kasih banyakB. Atas perhatian, saya tak lupa mengucapkan terima Atas perhatian Bapak, saya mengucapkan terima Atas perhatiannya, saya mengucapkan terima kasih .E. Atas perhatian, diucapkan terima kasih kepada Sebuah surat akan dikirim ke alamat PT Astra Motor, jalan Kramat Raya nomor 132, Jakarta 10545 Cara penulisan alamat surat yang benar adalah ....A. Yth. PT Astra Motor Jln. Kramat Raya Jakarta 10453B. PT Astra Motor Jalan Kramat Raya 132 Jakarta 10545C. Pt. Astra Motor Jalan Kramat Raya Jakarta 10453D. pt Astra Motor Jln. Kramat Raya 132 Jakarta 10545E. Kepada, PT Astra Motor Jln. Kramat Raya 132 Jakarta 105456. Demikian permohonan ini disampaikan, besar harapan saya kiranya Bapak/Ibu dapat mempertimbangkannya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima surat lamaran pekerjaan tersebut adalah…A. orientasi B. pernyataan umum C. tujuanD. pernyataan ulangE. argumentasi7. Besar harapan saya untuk bisa bergabung dengan perusahaan yang Bapak pimpin. Untuk itu, saya sangat mengharapkan berita dari di atas merupakan bagian dari ....A. pembuka surat lamaran pekerjaanB. penutup surat lamaran pekerjaanC. balasan surat lamaran pekerjaanD. isi surat lamaran pekerjaanE. ucapan terima kasih dari pelamar8. Saya, Maman Suherman, adalah Master Ekonomi Jurusan Manajemen Pemasaran. Saya ingin bergabung dengan perusahaan Bapak untuk menjadi direktur pemasaran cabang isinya, surat lamaran pekerjaan di atas ditulis berdasarkan ....A. inisiatif sendiri B. pengumuman C. iklan di koranD. panggilanE. selebaran9. Sebelum terbentuknya ASEAN pada 1967, beberapa negara di Asia Tenggara telah melakukan berbagai upaya untuk membentuk kerja sama regional di kawasan merupakan frase verbal pada kalimat di atas adalah ...A. beberapa negara di Asia TenggaraB. telah melakukanC. kerja sama regionalD. berbagai upayaE. di kawasan ini10. Kala itu tahun 1309, Segenap rakyat berkumpul di alun-alun Kerajaan Majapahit. Semua berdoa, apapun warna agamanya, apakah Siwa, Buddha, maupun Hindu. Semua arah perhatian ditujukan dalam satu pandang, ke Purawaktra yang tidak dijaga terlampau tersebut termasuk bagian struktur …A. orientasiB. pengungkapan peristiwaC. abstraksiD. menuju konflikE. resolusi11. Di antara para Ibu Ratu yang terpukul hatinya, hanya ibu ratu Rajapatni Biksuni Gayatri yang bisa berpikir sangat kata kias yang digunakan penulis untuk membangkitkan imajinasi pembaca dalam teks novel sejarah di atas adalah …A. sangat kecewa B. sangat muram C. sangat berdukaD. sangat sedihE. sangat menderita12. Prajurit-prajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan yang menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah …A. telah B. bekas C. prajuritD. gedungE. yang13. Artikel yang mewakili opini atau sikap media terhadap sebuah isu disebut….A. Novel B. Eksposisi C. EditorialD. EksplanasiE. Deskripsi14. Dua solusi yang ditawarkan dalam editorial ini adalah pemanfaatan kemajuan teknologi melalui program palapa ring dan belajar dengan pengalaman yang dari kata yang "solusi" adalah ...A. Akibat B. Masalah C. Jalan keluarD. PencapaianE. Kesimpulan15. Lahan untuk industri dapat menggunakan lahan tandus. Pemerintah membangun infrastruktur di lahan tandus untuk mendukung kebutuhan industri. Pembangunan infrastruktur tersebut tidak mengambil lahan pertanian produktif. Lahan produksi umumnya memiliki infrastruktur baik. Dengan begitu, tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat yang sesuai dengan isi paragraf tersebut adalah ...A. Di mana letak lahan produktif pertanian?B. Siapa yang pernah merasakan kemakmuran industri? C. Berapa luas lahan tandus untuk sektor industri?D. Kapan lahan tandus dapat dijadikan lahan industri?E. Mengapa pemerintah membangun infrastruktur untuk industri?16. Pak Dirman memerintahkan agar istrinya menjual perhiasan untuk modal perjuangan. Pak Dirman dalam keadaan sakit parah digerogoti TBC dan paru-paru tinggal satu memimpin perang gerilya dari atas tandu. Bersama para gerilyawan yang beliau pimpin, berjuang keluar masuk hutan naik turun gunung demi memerdekakan kita anak cucu mereka. Berjuang dengan persenjataan seadanya, melawan musuh yang memiliki persenjataan modern didukung kekuatan laut dan udara. Gerilya berdasar pada taktik hit and run, ini ampuh untuk merontokkan moral waktu yang tampak pada penggalan teks cerita sejarah tersebut adalah … Zaman mundur Persebaya itu menurut PSSI sebagai tindakan yang nyata-nyata menodai fair play FIFA. Mengenai sejumlah alasan mundur yang disampaikan Persebaya ke PSSI itu. Komisi Disiplin menganggap tidak ada hal dapat mengganggu kenyamanan terhadap pemain dan official Persebaya untuk bertanding. PSSI juga menilai Piala Presiden yang diserahkan kepada pihak ketiga merupakan tindakan “ penghinaan” terhadap PSSI sebagai lembaga tertinggi sepak bola di tanah yang sesuai dengan editorial tersebut adalah… Mundurnya Persebaya menodai Fair Play FIFA dan "penghinaan" terhadap PSSI18. Ketika Upah Minimum Kabupaten UMK naik, serta merta daya beli warga dan buruh meningkat. Pemerintah bertugas menjaga agar permintaan melonjak cepat disikapi dengan persediaan yang cukup. Pemerintah harus bekerja sama dengan pebisnis. Pebisnis barang kebutuhan yang saat ini telah eksis didorong untuk menambah stok barang. Bila mereka enggan untuk menambah stok barang, pemerintah harus buka kran agar pemain baru masuk. Pemerintah jangan sampai kalah dengan mafia, kartel, spekulan, atau sejenisnya yang memanfaatkan situasi kenaikan upah dengan menaikkan harga. Jika demikian adanya, kesejahteraan buruh tidak akan terjadi. Buruh tidak akan sempat menikmati jerih payahnya mendapatkan penambahan penulis/editorial dalam tajuk rencana tersebut adalah ... Pemerintah memikirkan bagaimana UMK layak dinikmati buruh19. Banjir yang selalu melanda Ibu Kota Jakarta sudah tidak bisa ditoleransi dan dimaklumi. Harus ada solusi yang cepat dan tepat untuk mengatasinya sebelum Jakarta benar-benar tenggelam. Salah satu solusi yang diusung Pemkot DKI Jakarta adalah program normalisasi sungai. Program tersebut berupa pengosongan lahan di sekitar sungai-sungai yang ada di JakartaTeks di atas termasuk struktur bagian…. Pernyataan umum20. Jumlah angkatan kerja yang meningkat setiap tahun merupakan keuntungan sekaligus sebagai tantangan bagi pemerintah dan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan nasional. Menurut pendapat para ahli bahwa manusia sebagai sumber potensial merupakan salah satu modal dasar pembangunan, yaitu sebagai motor penggerak dalam mekanisme kerja dalam proses produksi, serta sebagai sasaran dan hasil produksi itu yang terdapat dalam teks di atas adalah... Manusia sebagai sumber potensi merupakan salah satu modal dasar pembangunanBaca juga Contoh Soal UAS Geografi Kelas 12 Semester 1 Kurikulum Merdeka Soal Sejarah Indonesia Kelas 12 Semester 1 beserta Jawabannya Contoh Soal UAS PAI Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka-Jawaban - Pendidikan Kontributor Muhammad Iqbal IskandarPenulis Muhammad Iqbal IskandarEditor Yulaika Ramadhani
Serahkanlahsemuanya itu kepada orang Lewi yang mengurus Kemah-Ku." 31 Musa dan Imam Eleazar melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN. 32-35 Selain yang sudah diambil para prajurit untuk mereka sendiri, hasil rampasan itu berjumlah: 675.000 ekor domba dan kambing, 72.000 ekor sapi, 61.000 ekor keledai dan 32.000 orang gadis perawan. 36-
Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Semua Soal SMA Bahasa Indonesia Acak ★ Persiapan PTS Bahasa Indonesia SMA Kelas 12Cermati kalimat berikut! Prajurit-prajurit yang telah diperintahkan membersihkan gedung bekas asrama telah menyelesaikan tugasnya. Kata yang menunjukkan bahwa kalimat di atas bermakna lampau adalah …A. prajuritB. bekasC. gedungD. telah Pilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Novel - Bahasa Indonesia SMA Kelas 12Perhatikan kutipan berikut ini!Sepeninggal kedua orang tuanya Endang tidak lagi peduli pada adik-adiknya. Ia hanya peduli pada dirinya sendiri. Kedua adik yang seharusnya ia rawat, ternyata ia sia-siakan. Hingga suatu malam ia bermimpi bertemu dengan kedua orang tuanya. Dalam mimpi itu kedua orang tuanya marah kepada Endang. Endang mendadak bangun dari mimpinya sambil menyeka keringat dingain yang membasahi novel di atas merupakan bagian tahapan alur yang berupa….A. pengenalan ceritaB. pengungkapan masalahC. menuju konflikD. puncak konflikE. penyelesaian Materi Latihan Soal LainnyaPenjaskes PJOK - Penilaian Akhir Semester SMA Kelas 12Penilaian Akhir Tahun Matematika Semester 2 Genap SMP Kelas 8Matematika SMP Kelas 7IPS Tema 9 Subtema 3 SD Kelas 5Ulangan SD Kelas 3Sejarah InternetPAS Seni Budaya Semester 2 Genap SMP Kelas 8Ulangan Harian Matematika SD Kelas 3PAS Seni Budaya SBDP Semester 1 Ganjil SD Kelas 6Penilaian Akhir Semester 2 Genap PPKn SD Kelas 3Cara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas. Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia. YBmv3Ld.